Rabu, 24 Oktober 2012


PERANAN KEPALA SEKOLAH DALAM PROGRAM
BIMBINGAN DAN KONSELING


BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Perkembangan ilmu dan teknologi dan disertai dengan perkembangan social budaya yang berlangsung dengan deras dewasa ini menyebabkan peranan guru menjadi meningkat dari sebagai pengajar menjadi sebagai pembimbing. Begitu juga dengan kepala sekolah yang memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan seganap kegiatan yang diprogramkan di sekolah, sehingga kegiatan pengajaran, pelatihan dan bimbingan merupakan suatu kesatuan yang terpadu harmonis dan dinamis. Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling tidak lepas dari peranan berbagai pihak di sekolah, selain guru pembimbing atau konselor sebagai pelaksana utama penyelenggaraan BK juga perlu melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran dan wali kelas.


B.     Rumusan Masalah
1.      Fungsi  kepala sekolah yang utama dalam administrasi bimbingan.
2.      Tanggung jawab pokok kepala sekolah dalam program bimbingan.


  


BAB II
PERANAN KEPALA SEKOLAH DALAM PROGRAM
BIMBINGAN DAN KONSELING


1.      Fungsi Kepala Sekolah Yang Utama Dalam Administrasi Bimbingan
Kepala sekolah memegang peran penting dan menentukan, baik sebagai pimpinan sekolah, maupun sebagai anggota Dewan Bimbingan. Dalam program Bimbingan Kepala Sekolah mempunyai dua fungsi utama :

a.      Fungsinya Dalam  Organisasi Bimbingan
Bimbingan itu dikorelasikan, didemonstrasikan kepada para guru pada kesempatan pertemuan-pertemuan khusus dengan guru-guru (program pendidikan In-Service). Guru khusus yang diserahkan tugas khusus sebagai penyuluh hendaknya diberi waktu khusus untuk melaksanakan berbagai kegiatan penyuluhan.

b.      Fungsinya Dalam Administrasi Bimbingan
Kepala sekolah harus mempersiapkan fasilitas-fasilitas dan perlengkapan yang diperlukan, seperti mempersiapkan formulir-formulir catatan komulatif atau daftar pribadi dan sebagainya.


2.      Tanggung Jawab Pokok Kepala Sekolah Dalam Program Bimbingan
Kepala sekolah mempunyai 5 (lima) tanggung jawab utama dalam program bimbingan di sekolah, yaitu :
a.       Ia harus memimpin guru-guru dalam menambah pengetahuan mereka, terutama mengenai cara-cara memahami tingkah laku murid. Ia memimpin guru-guru dalam meneliti keadaan struktur kelompok murid-murid tertentu, persehabatan dan persaingan dalam kelompok, luas dan keanekaragaman kelompok dalam  hubungan dengan hal-hal seperti usia, jenis kelamin, kemampuan scholistik, hasil belajar, pilihan-pilihan dalam bidang rekreasi dan minat murid-murid.

Maka kepala sekolah memberi kesempatan kapada guru-guru untuk menilai tiap murid dalam hal-hal seperti :
1)      Kesanggupan Belajar
2)      Penguasaan Bahasa
3)      Pertumbuhan Fisiknya
4)      Perkembangan Perasaannya, dan sebagainya.

Tanpa pengetahuan akan adanya perbedaan-perbedaan individual dan sifat-sifat keseluruhan kelas, maka tidak mungkin dapat berlangsung usaha menilai seseorang dalaam hubungan dengan kelompoknya.
Pertanyaan-pertanyaan yang tercantum di bawah ini mungkin akan dapat memberi arah kepada guru-guru dalam usahanya untuk mempelajari dan memahami kelompok sebagai suatu keseluruhan dan hubungan tiap murid dengan kelompoknya.
1)        Bagaiman keadaan kelompok sebagai suatu keseluruhan? Apakah semangat kelompok itu tinggi atau rendah?
2)        Siapakah pemimpin-pemimpinnya? Bagaimanakah hubungan murid dengan pemimpin kelompoknya?
3)        Apakah yang sedang terjadi dalam kelompok itu? Bagaimanakah peranan seorang murid dalam kegiatan atau dalam proyek kelas?
4)        Siapakah teman-temannya yang disukai oleh para murid dalam kelompoknya? Apakah ia menunjukkan sikap membantu atau menentang dalam kelompoknya?
5)        Apakah murid tertentu mempunyai kedudukan yang tepat dalam kelompoknya? Apakah ia menyukai teman-temannya dalam kelompoknya atau tidak?

Guru hendaknya mengadakan kontak dengan orang tua murid dan dengan orang-orang yang banyak bergaul dengan murid itu, baik di dalam maupun di luar sekolah, seperti dengan pemimpin pramuka, persatuan pelajar, pemimpin keagamaan, dan sebagainya.

b.      Kepala sekolah memperkenalkan kepada guru-guru cara-cara menolong murid mencapai pertumbuhan dan perkembangannya yang baik. Tanggung jawab ini dapat disalurkan melalui pelaksanaan program penataran di sekolah. Kepala sekolah menjelaskan tujuan pendidikan yang fundamental, kebutuhan-kebutuhan pokok murid dan perkembangan jiwanya.
Hilderth dalam bukunya “Child Growth Through Education” merumuskan pendidikan itu sebagai berikut :
“Untuk memungkinkan tiap anak secara individual memanfaatkan sebaik-baiknya semua kecakapannya, dan untuk memperoleh keterampilan-keterampilan yang diperlukannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga ia dapat menjadi anggota masyarakat yang aktif dan berguna”.
Bandingkan dengan apa yang ingin dicapai oleh sekolah pembangunan, seperti yang dirumuskan dalam pasal 1 SK Materi P dan K RI tanggal 21 September 1917, No. 0172/1917, maka kita jumpai titik-titik persamaannya. Pasal tersebut mengemukakannya :
“............ membimbing anak didik menjadi warga negara pancasila yang berpribadi, berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, berdasarkan masyarakat dan mampu membudayakan alam sekitarnya, serta daqpat menjadi manusia yang dapat memperkembangkan diri sendiri secara optimal, sesuai dengan kecerdasan, bakat dan minat masing-masing sehingga memiliki kepribadian yang seimbang dan berjiwa mahakarya dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air”.
Jelaslah bahwa tujuan pendidikan yang bersifat umum itu perlu dijabarkan atau diperinci menjadi tujuan-tujuan yang lebih sederhana, kongkrit dan khusus. Beberapa kebutuhan anak dalam hubungan dengan perkembangan pribadi dan sosialnya adalah :
1)        Kecakapan untuk memecahkan masalah-masalah yang dijumpainya sehari-hari.
2)        Kemampuan dan keterampilan yang akan menjadikannya seorang warga negara yang cakap.
3)        Keterampilan untuk mengadakan evaluasi.
4)        Keterampilan dan kebiasaan yangdiperlukan agar dapat hidup secara efisien dan sehat.
5)        Kemampuan untuk dapat berpikir secara intelegen dan kritis.
6)        Sifat-sifat watak yang memungkinkannya dapat hidup secara memuaskan.
7)        Kecakapan untuk mengadakan pertimbangan dan penilaian terhadap diri sendiri dan orang lain.

c.       Renacana kepala sekolah mencakup penjelasan singkat mengenai arti, tujuan, dan pentingnya program, cara-cara kerja dalam mengatur testing dan pengolahan serta aplikasi hasil-hasil test tersebut.

Program testing merupakan rencana sistematis untuk menyelenggarakan, menscore, dan mengolah pengukuran-pengukuran kematangan mental, keterampilan, hasil belajar, pengetahuan, minat, kepribadian serta kecakapan-kecakapan khusus. Hal ini berlangsung secara continue dari tahun ke tahun.
v  Adapun tujuan program testing adalah :
1)      Membantu murid memahami kemajuan pendidikannya.
2)      Membantu guru memahami kemampuan dan kebutuhan muridnya dan membimbingnya dalam memilih bahan-bahan dan cara-cara kerja yang tepat untuk dipergunakan dalam kelasnya.
3)      Memberikan bahan-bahan informasi mengenai kekuatan dan kelemahan kelasnya sebagai suatu keseluruhan.
4)      Memperlengkap orang tua murid dengan bahan-bahan informasi atau data yang akan membantu mereka memahami kebutuhan anak-anaknya.
v  Aspek-aspek yang perlu diukur atau dinilai adalah :
1)      Kecerdasan untuk memberi pengukuran mengenai kemampuan scholastic atau belajar murid.
2)      Hasil belajar yang telah dicapai untuk mentest hasil belajar murid.
3)      Kepribadian untuk membantu menunjukkan sifat-sifat murid sebagai individu.
4)      Pembawaan-pembawaan untuk mengukur kegiatan-kegiatan dalam bidang seni, musik, pekerjaan tangan, dan sebagainya.

d.      Kepala sekolah meng-organisir Dewan Bimbingan. Pelaksanaan program bimbingan di sekolah akan baik sekali hasilnya dengan membentuk Dewan Bimbingan di bawah pengawasan kepala sekolah. Dewan Bimbingan perlu memiliki kwalifikasi sebagai berikut :
1)        Ia harus mempunyai pengetahuan dan pengertian mengenai psikologi perkembangan, mental hygiene, test, dan pengukuran.
2)        Ia harus memiliki rasa hormat, simpati, dan pengertian terhadap anak sebagai individu.
3)        Ia harus mempunyai kepribadian yang seimbang.
4)        Ia harus memiliki pandangan yang tajam dalam mencatat kebutuhan-kebutuhan atau masalah-masalah murid, yang terutama berhubungan dengan gangguan penglihatan, pendengaran, sikap, dan emosinya.
5)        Ia harus seorang yang gembira dan bersemangat.
Dewan Bimbingan melaksanakan program yang telah disiapkan oleh kepala sekolah. Anggota-anggotanya perlu terlatih dalam menggunakan test kelompok, teknik studi kasus, catatan-catatan komulatif, dan anecdote dan sebagainya.

e.       Kepala harus mempersiapkan perlengkapan-perlengkapan administrasi lainnya. Ia mengusahakan melalui program penataran di sekolah dan usaha-usaha lainnya agar sejumlah guru dapat terlatih sebagai penyuluh (conselor).
Agar seluruh staff sekolah pada umumnya dapat mengenal dan memahami program bimbingan sekolah, maka penting sekali program itu dijelaskan dan dinilai. Kepala sekolah bertanggung jawab dalam menjelaskannya kepada staff sekolah, orang tua murid dan masyarakat.
v  Ada 4 jalan untuk menjelaskan program bimbingan itu, yaitu :
1)        Penjelasan kepada muridoleh murid. Ini dapat dilakukan melalui kegiatan-kegiatan seperti :
a)      Demonstrasi.
b)      Pengumuman-pengumuman melalui majalah sekolah.
c)      Suatu kegiatan yang disebut “Open House”, pada hari tertemtu sekolah sengaja dibuka untuk memberi kesempatan kepada masyarakat sekitar melalui dari dekat apa yang telah, sedang dan akan berlangsung di sekolah itu.
d)     Pemeran, yang memamerkan hasil karya para murid.
e)      Malam kesenian bagi orang tua murid dan masyarakat.
2)        Penjelasan kepada staff sekolah oleh staff sekolah. Hal ini dilaksanakan melalui :
a)      Buletin sekolah.
b)      Pertemuan-pertemuan dengan para penyuluh dan petugas-petugas lainnya.
c)      Pertemuan dengan para orang tua murid.
d)     Partisipasi dalam kelas-kelas pendidikan non-formal. 
3)        Penjelasan kepada orang tua oleh orang tua. Ini dapat berlangsung melalui :
a)      Laporan kepada orang tua.
b)      Kunjungan-kunjungan ke rumah orang tua.
c)      Pertemuan-pertemuan dalam masyarakat.
d)     Kelas-kelas pendidikan non-formal yang pesertanya terdiri dari orang tua muurid.
e)      Penggunaan alat-alat peraga (AVA = audio, visual, aids).
f)       Partisipasi guru dalam kehidupan sosial rakyat di masyarakat.
4)        Penjelasan kepada masyarakat oleh masyarakat. Hal ini dilakukan melalui :
a)      Pertemuan-pertemuan kelompok dalam masyarakat, seperti : regu kerja bakti, kelompok kesenian, regu PHB, dan sebagainya.
b)      Kerjasama dengan orang-orang terkemuuka dalam masyarakat.
c)      Kunjungan ke sekolah pada waktu-waktu tertentu, seperti apabila diselenggarakan : “Open House”, pameran, kenaikan kelas, malam kesenian dan sebagainya.





BAB III
PENUTUP

Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari peranan berbagai pihak di sekolah. Selain guru pembimbing atau konselor sebagai pelaksana utama, Bimbingan dan Konseling di sekolah, juga perlu melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran dan wali kelas. Kepala sekolah sebagai penanggung jawab dalam pelaksanaan BK di sekolah perlu mengetahui dan memeriksa semua kegiatan yang dilakukan oleh guru mata pelajaran, wali kelas, dan guru pembimbing. Kegiatan guru pembimbing yang perlu diketahui oleh kepala sekolah diantaranya:melaporkan kegiatan bimbingan dan konseling sebulan sekali, dan laporan tentang kelengkapan data.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar